Panwaslu Kecamatan Bungursari Sebut Pengawasan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Regulasi


Reksaradio.com
- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, secara resmi merilis dokumentasi kegiatan pengawasan yang intensif selama masa kampanye dan proses logistik pemilu tahun 2024.

Acara press release tersebt dilakukan di kantor Panwaslu Kecamatan Bungursari, pada Jumat (2/2/2024), yang berlokasi di Jalan Cibungur RT 008 RW 003, Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari.

Dalam acara yang dihadiri oleh media elektronik lokal, Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari, Ano Suharyono, SH, menyatakan bahwa berbagai kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta.

"Kami telah menjalankan berbagai kegiatan, termasuk jadwal kampanye pemilu dan logistik pemilu seperti penyortiran dan pelipatan surat suara (SORLIPSUSU) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten," ungkap Ano.

Ano juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginformasikan setiap rapat terbatas yang berhubungan dengan tugas pengawasan kepada pihak terkait. 

Namun, tambah dia, informasi terkait kegiatan kampanye atau rapat umum masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Bungursari juga berhasil menyelesaikan beberapa sengketa cepat terkait dugaan pelanggaran pemilu, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.

Sementara itu, menurut Kepala Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bungursari, Asep Faturahman, SE, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh institusi terkait. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh rekan-rekan di Panwaslu. Anggaran yang kami terima dari Bawaslu telah digunakan secara efektif untuk menjalankan berbagai kegiatan yang telah kami lakukan," ujar Asep.