Jadi Korban Dugaan Penipuan Arisan Bodong, Emak-emak Berbondong-bondong Laporkan ke Polres Purwakarta


Reksaradio.com
- Puluhan emak-emak dan mamah muda yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong mendatangi Markas Polres Purwakarta, Pada Kami, 25 Januari 2024. Mereka mengaku telah menjadi korban arisan bodong oleh seorang wanita berinisial VS warga Kabupaten Purwakarta.

Parahnya arisan bodong berbasis online yang dilakukan oleh VS telah berlangsung lama dan korban lebih dari 100 orang, total kerugian para korban kurang lebih mencapai Rp. 3 miliar rupiah lebih.

Salah satu korban bernama Siti Fatimah mengaku merasa geram terhadap terduga pelaku yang menghilang begitu saja sejak bulan Juli 2023 tanpa kejelasan arisan tersebut.

“Kami perwakilan (korban arisan) VS ke Polres Purwakarta melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan. Karena sejak bulan Juli 2023 ngga adak kabar tentang arsian," Ucap Fatimah, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Pada Kamis, 24 Januari 2024.

Fatimah menuturkan, awalnya dirinya ikut arisan online karena merasa percaya terhadap terduga pelaku. Namun, kini dirinya harus kehilangan uang sebesar Rp 38 Juta.

“Awalnya ikut arisan ini karena merasa percaya dan adalah lancar. Saya ikut get Rp 100 Juta dan get Rp 15 juta, tapi kenyataannya arisan baru berjalan tiga nomor udah ngga ada kabar," Tuturnya.

Hal serupa dialami Yuni, yang juga menjadi korban dugaan arisan online bodong ini harus merugi sebesar Rp 55 Juta.

Selain dirinya, Yuni menuturkan masih banyak lagi korban arisan bodong. Bahkan, ada juga yang merugi dengan jumlah Rp 250 juta.

“Kalo saya Rp 55 Juta. Ada juga yang sampai Rp 100 juta lebih, ada yang Rp 250 juta dan banyak lagi. Perkiraan jumlah keseluruhan capai Rp 3 Miliar.” jelas Yuni.
Atas kejadian tersebut, kata Yuni, para pihak korban meminta aparat kepolisian untuk segera menindak terduga pelaku arisan bodong.

“Mudah-mudahan VS cepet ditemuin, mudah-mudahan tanggung jawabnya dipenuhin, dibayar semua kerugian korban.” harapanya.

Yuni juga berharap, ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Atau paling tidak ada pengembalian penuh uang milik para korban.

"Kami korbannya sudah banyak. Namun, dia pelaku enak-enakan saja di luar. Kalau hari ini menjanjikan ada pengembalian uang, makanya kami juga berbondong-bondong ke Polres Purwakarta kalau benar ada mediasi," pungkasnya.*