Pencanangan Zona Integritas Satker Menarmed 2/1 Kostrad Menuju WBK dan WBM


Reksaradio.com
- Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Danmenarmed 2/1 Kostrad sebagai Kasatker Menarmed 2/1 Kostrad melaksanakan pencanangan zona integritas yang dilaksanakan secara terpusat bersama dengan Satker lain jajaran Divif 1 Kostrad di Madivif 1 Kostrad, Cilodong.

Acara pencanangan zona integritas ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 serta mengundang pejabat-pejabat publik terkait baik pejabat militer atau pejabat sipil sebagai saksi dalam acara pencanangan zona integritas yang dilaksanakan secara terpusat di Madivif 1 Kostrad.

Dalam acara ini dilaksanakan penandatangan pakta integritas oleh seluruh Kasatker di jajaran Divif 1 Kostrad diantaranya Pangdivif 1 Kostrad, Danbrigif PR 17/1 Kostrad, Danbrigif 13/1 Kostrad dan Danmenarmed 2/1 Kostrad.

Danmenarmed 2/1 Kostrad, Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengatakan, bahwa penandatanganan pakta integritas dalam pencanangan zona integritas di Satuan Kerja Menarmed 2/1 Kostrad merupakan bentuk keseriusan.

"Pihaknya dalam membangun zona integritas di lingkungan satuan kerjanya dalam rangka mencapai predikat WBK dan WBBM serta juga dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah," tuturnya.

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa WBK adalah suatu predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya KKN.

Sedangkan WBBM merupakan suatu predikat yang mencakup semua kriteria yang terdapat pada WBK ditambah dengan kemampuan satuan kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. (***)