Tangani Covid-19, Purwakarta Tak Akan Lockdown Tetapi Pilih Batasi Transportasi Umum

Rakor Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Satgassus covid-19 bersama Bupati Purwakarta (foto: istimewa)
ReksaRadio.com - Pemkab Purwakarta secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Akan tetapi, wilayah terkecil kedua di Jawa Barat memilih opsi pembatasan moda transportasi umum yang masuk.

Keputusan itu dibuat berdasarkan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, Satgassus covid-19 bersama Bupati Purwakarta.


"Pembatasan moda transportasi umum Itu pun menunggu keluarnya peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,"ungkap Ketua Satgasus Covid-19 Purwakarta yang juga Sekda Purwakarta, Iyus Permana, Senin (30/3/2020)

Selain pembatasan moda transportasi umum, rapat Forkopimda tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan lain di antaranya pemutakhiran data warga terdampak COVID-19 sebagai calon penerima bantuan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Purwakarta.


"Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin," terang dia.

Selain itu, juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap terjaga serta memperbarui informasi perkembangan terkini soal penanganan COVID-19 secara berkala.


”Satgassus COVID-19 bersama kepolisian dan TNI terus merazia dan membubarkan kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan massa," pungkasnya.