Reksaradio.com - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menemukan seorang remaja perempuan berinisial VS (17), warga Sukadaya, Dawuan, Subang, yang dilaporkan hilang sejak 31 Juli 2024. VS ditemukan dalam keadaan sehat pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Kejadian ini bermula ketika VS meninggalkan rumah pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, bersama seorang pria yang tidak dikenal. Saat itu, VS mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau navy dan celana panjang hitam, serta kerudung hitam polos.
Ia pergi tanpa seizin orang tuanya, sehingga keluarganya melaporkan kehilangan ini ke Polsek Kalijati dengan nomor laporan SKBLK/04/VIII/2024/SEK KALIJATI.
Menanggapi laporan tersebut, pada 4 Agustus 2024, Polsek Kalijati bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Subang untuk melakukan pencarian. Tim Resmob Polres Subang langsung bergerak menyisir beberapa lokasi untuk menemukan VS.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., menyatakan, "VS dilaporkan hilang pada 4 Agustus 2024, setelah meninggalkan rumah pada 31 Juli 2024. Keluarga sudah berusaha mencari namun tidak menemukan. Berkat serangkaian penyelidikan yang dilakukan, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, kami berhasil menemukan VS bersama SW (34) dalam keadaan selamat."
VS dan SW ditemukan di SPBU Rengas Pendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Keduanya dalam kondisi sehat dan kondusif. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pencarian ini, semoga usaha tersebut menjadi ladang ibadah untuk kita semua," pungkas AKP Herman.
Menanggapi laporan tersebut, pada 4 Agustus 2024, Polsek Kalijati bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Subang untuk melakukan pencarian. Tim Resmob Polres Subang langsung bergerak menyisir beberapa lokasi untuk menemukan VS.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., menyatakan, "VS dilaporkan hilang pada 4 Agustus 2024, setelah meninggalkan rumah pada 31 Juli 2024. Keluarga sudah berusaha mencari namun tidak menemukan. Berkat serangkaian penyelidikan yang dilakukan, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, kami berhasil menemukan VS bersama SW (34) dalam keadaan selamat."
VS dan SW ditemukan di SPBU Rengas Pendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Keduanya dalam kondisi sehat dan kondusif. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pencarian ini, semoga usaha tersebut menjadi ladang ibadah untuk kita semua," pungkas AKP Herman.