Razia Dadakan Kamar WBP Lapas Purwakarta, Ini Hasil Temuannya


Reksanews.com
- Kian gencar dilakukan penggeledahan, sejumlah barang terlarang seperti handphone masih ditemukan di dalam kamar para napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

Barang-barang terlarang itu ditemukan petugas saat melakukan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, pada Jumat, 22 Oktober 2021, Petang, dengan target sasaran kamar Blok Beta 01, 02, 03, 04, dan Kamar Blok Carly 01, 02, 03.

"Untuk narkoba tidak kami temukan, Barang yang kita temukan pada penggeladahan kali ini yakni 5 buah Handphone, 4 buah terminal listrik, 10 buah kabel, 2 buah kaca, 5 buah sendok besi, 5 buah senjata tajam (Sajam), 7 buah gelas kaca, 1 buah headset, 1 buah piring kaca, 1 buah Rokok elektrik jenis vape dan 3 buah charger handphone," ucap Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, pada Sabtu 23 Oktober 2021.

Dari temuan tersebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap konsisten dan berkomitmen melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan serta ketertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami juga akan meningkatkan kegiatan deteksi dini dengan melakukan kegiatan razia secara terus menerus, baik secara rutin maupun insidentil,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Sopiana menyebut, petugas melakukan razia secara profesional dan independen. Tanpa ada intervensi serta pertimbangan dari pihak manapun.

"Dalam setiap penggeledahan, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang," imbuhnya.

Terkait hasil temuan ini, lanjut dia, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan.

Sedangkan temuan berupa handphone, kata Sopiana, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas.

"Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut," imbuhnya.

Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.

"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan.

Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.

"Oleh karenanya, kami tak akan pernah bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan," tegas Sopiana. (Red)