Kalapas Purwakarta Pimpin Langsung Deklarasi Berantas Handphone Ilegal dan Narkoba


Reksaradio.com -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggelar deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan narkoba di aula serbaguna, Pada Sabtu (25/9/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana dengan dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, tentunya dengan protokol kesehatan ketat.

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan, deklarasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

"Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan proses pembinaan secara maksimal, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tutur Sopiana.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah banyak upaya dan langkah-langkah progressive yang dilaksanakan pihaknya dalam memberantas handphone ilegal dan narkoba di Lapas Purwakarta.

"Kami telah mengupayakan berbagai langkah-langkah progressive yang nyata dalam perang memberantas handphone ilegal dan narkoba. Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi harus dilakukan, maka kami deklarasikan secara tegas," ucap Sopiana.

Sopiana menegaskan, pihaknya terus gencar melakukan operasi dua kali dalam sepekan secara acak, serta ketika ada informasi yang terbilang penting segera diselidiki.

"Kami lakukan pencegahan sedini mungkin, agar keamanan Lapas tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan," jelasnya.

Selain itu, kata Kalapas, dirinya juga menghimbau agar seluruh petugas dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan isi dari deklarasi ini.

"Kami tidak akan segan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar," tegasnya.

Kalapas juga menginstruksikan agar jajaran KPLP dan Kamtib lebih gencar melakukan razia, guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Purwakarta.

"Seluruh petugas dilarang membawa Handphone ketika memasuki area blok hunian, kecuali petugas yang bertugas di Bimbingan Kerja, Bidang Kesehatan, Pengolah Makanan dan Humas dalam kepentingan dokumentasi kegiatan," ucap Sopiana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian buku saku petugas pengamanan.

"Tentunya deklarasi ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIB Purwakarta," pungaksnya. (Red)