Mulai Besok Disdukcapil Garut Stop Pelayanan

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (Foto:Net)

Garut, ReksaRadio.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menghentikan pelayanan untuk sementara waktu.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menjelaskan, pelayanan di Disdukcapil Garut dihentikan mulai Selasa (17/3/2020) besok. Disdukcapil Garut hanya akan melayani kepentingan masyarakat yang sangat mendesak saja.

"Disdukcapil ditutup sementara selama dua minggu ke depan," ucap Helmi kepada wartawan di kantor Disdukcapil Garut, Jalan Proklamasi, Tarogong Kidul, Senin (16/3/2020). Dilansir ReksaRadio.com dari detik.com.

Langkah tersebut, sambung Helmi, diambil guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Garut. Pasalnya, setiap hari ratusan bahkan ribuan warga Garut berkumpul di Disdukcapil untuk mengurus keperluan dokumen.

"Lebih baik ditutup untuk sementara, karena jika dibuka sangat banyak warga yang datang. Kita mengutamakan keselamatan terlebih dahulu," ucap Helmi.

Helmi menjelaskan, saat ini pelayanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran dihentikan sementara waktu. Disdukcapil hanya dibuka apabila ada kepentingan masyarakat yang mendesak.

"Untuk pembuatan KTP dan akta kelahiran bisa nanti lagi, kecuali ada yang mendesak seperti untuk BPJS atau kebutuhan sekolah," katanya.

Sementara untuk dinas di lingkungan Pemkab lainnta, Helmi menyatakan masih berjalan normal. Dia mengimbau jajarannya untuk menyediakan masker dan hand sanitizer di kantor.
"Selama penutupan di Disdukcapil ini kami akan melakukan pembersihan," ujar Helmi.