Ahmad Syaikhu: Perda Tenaga Kerja Lokal di Purwakarta Tidak Berjalan Efektif

Acara reses Komisi V DPR RI, Ahmad Syaikhu di sekertariat FSPMI Purwakarta, Senin (23/12/2019) malam.
Purwakarta, ReksaRadio.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Didin Hendrawan, dalam acara reses Komisi V DPR RI, Ahmad Syaikhu di sekertariat FSPMI Purwakarta, Senin (23/12/2019) malam.

Regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pemerdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Purwakarta dinilai kurang berjalan efektif.

"Perda mengatur tentang pekerja lokal sudah ada namun belum maksimal, masyarakat ingin mendorong ada Perda yang lebih tajam yang bisa membuka peluang lebih besar terhadap warga lokal (Purwakarta)," ungkap Didin.

Ia mengatakan, harapan dari masyarakat dikemudian hari Perda yang telah digulirkan dapat dievaluasi, sehingga menjadi prolega atau payung hukum lebih kuat untuk memprioritaskan warga lokal bekerja di perusahaan yang ada di Purwakarta.

"Warga dari luar maupun asli Purwakarta memang banyak, namun kami berharap para wakil rakyat dapat mendorong pembaharuan Perda tentang tenaga kerja lokal, mudah-mudahan ada hitungan persentasi baik dari luar maupun warga asli Purwakarta," ujar dia berharap.

Soal persaingan di lapangan Didin menyebut sekolah di Purwakarta harus meningkatan kompetensi intelektual, sehingga mampu bersaing dengan pelamar yang datang dari luar.

Sementara, Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mengaku kecewa seolah-olah pekerja di Purwakarta dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

Oleh karena itu pihaknya berkomitmen mendorong pemerintah untuk hadir memberikan pembekalan terhadap masyarakat, sehingga tenaga kerja yang berpeluang disediakan dapat diserap dari masyarakat lokal atau warga asli Purwakarta.

"Kaitan dengan tenaga kerja soal sumber daya manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan, saya sudah meminta untuk bertemu dengan Bupati Purwakarta, kiranya pemerintah daerah harus turun tangan dalam upaya untuk perbaikan Perda ini," ujar dia.

Perusahan-perusahaan tentu memiliki kualifikasi dalam menerima para pekerja. ia mengatakan, pemerintah harus meningkatkan SDM sehingga dapat bersaing dengan masyarakat luar daerah.

"Dengan ada peningkatan itu, warga Purwakarta akan lebih siap bekerja diberbagai industri yang tersedia di sini," ucap dia. (Red)